Anny Mulyani1, F. Agus1, dan David Allelorung2
1Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, Jalan Ir. H. Juanda No. 98, Bogor 16123
2Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Jalan Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111
ABSTRAK
Jarak pagar (Jatropha curcas L.) akhir-akhir ini menjadi komoditas primadona karena berpotensi sebagai penghasil bahan bakar nabati (BBN). Selain jarak pagar, BBN juga dapat diperoleh dari kelapa sawit, kelapa, biji kapas,
canola, dan rapeseed (untuk biodiesel), serta ubi kayu, tebu, dan sagu (untuk bioetanol). Jarak pagar sudah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai tanaman obat dan penghasil minyak. Saat ini banyak masyarakat dan
investor yang tertarik untuk mengembangkan jarak pagar sehingga perlu diinformasikan wilayah-wilayah yang potensial baik ditinjau dari segi biofisik lahan, iklim maupun lingkungan. Untuk maksud tersebut telah disusun peta
kesesuaian lahan untuk jarak pagar pada skala eksplorasi (1:1.000.000) berdasarkan Peta Sumberdaya Lahan dan Arahan Tata Ruang Pertanian, serta Peta Sumberdaya Iklim skala 1:1.000.000. Hasil evaluasi kesesuaian lahan
menunjukkan bahwa lahan yang sesuai untuk jarak pagar seluas 49,50 juta ha. Lahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi kelas sangat sesuai (S1), cukup sesuai (S2), dan sesuai marginal (S3) dengan luas berturut-turut 14,30 juta
ha, 5,50 juta ha, dan 29,70 juta ha. Untuk perencanaan pengembangan jarak pagar skala nasional, hasil evaluasi tersebut perlu ditumpangtepatkan (overlay) dengan data spasial penggunaan lahan terkini, karena sebagian besar
lahan yang sesuai tersebut sudah digunakan untuk komoditas lain atau untuk sektor nonpertanian.
Potensi pengembangan jarak pagar yang paling besar adalah pada lahan yang sementara tidak diusahakan (lahan terlantar) yang luasnya mencapai 12,40 juta ha serta padang rumput 3,10 juta ha. Sekitar 1 juta ha lahan alang-alang yang
tersebar di 13 provinsi telah diidentifikasi kesesuaiannya pada skala 1:50.000 untuk pengembangan pertanian.
Informasi sumber daya lahan hasil identifikasi tersebut dapat digunakan untuk mempercepat delineasi lahan untuk tanaman jarak pagar pada skala yang lebih detail.
Kata kunci: Jatropha curcas, sumber daya lahan, Indonesia
Indonesia dengan luas daratan sekitar 188,20 juta ha memiliki sumber daya
lahan (jenis tanah, bahan induk, fisiografi dan bentuk wilayah, ketinggian tempat dan
iklim) yang sangat bervariasi. Kawasan barat umumnya beriklim basah dan
sebaliknya kawasan timur beriklim lebih kering. Keragaman karakteristik sumber
daya lahan dan iklim ini merupakan potensi untuk memproduksi komoditas pertanian unggulan di masing-masing daerah sesuai
dengan kondisi agroekosistemnya. Data (informasi) sumber daya lahan
sangat diperlukan untuk memberikan gambaran potensi sumber daya lahan dan
kesesuaiannya untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian. Namun, data
berupa peta atau informasi sumber daya lahan dan iklim yang mencakup seluruh
kawasan Indonesia baru tersedia pada skala eksplorasi (1:1.000.000), yang
meliputi Atlas Sumberdaya Lahan (Tanah) Eksplorasi (Pusat Penelitian Tanah dan
Agroklimat 2000), Atlas Arahan Tata Ruang Pertanian Nasional (Pusat Penelitian
dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat 2001), Atlas Arahan Pewilayahan
Komoditas Pertanian Unggulan Nasional (Pusat Penelitian dan Pengembangan
Tanah dan Agroklimat 2002), dan Atlas Sumberdaya Iklim Indonesia (Balai
Penelitian Agroklimat dan Hidrologi 2003).
Peta ini sangat bermanfaat untuk memberikan gambaran secara umum tentang potensi sumber daya lahan di Indonesia serta untuk mendukung perencanaan dan
pembangunan pertanian secara nasional. Data yang lebih detail pada skala
tinjau (skala 1:250.000) baru mencakup 60% dari seluruh wilayah Indonesia.
Kawasan barat Indonesia (Sumatera dan Kalimantan) relatif lebih lengkap datanya
dibandingkan kawasan timur. Peta pada skala tinjau ini bermanfaat untuk perencanaan dan pengembangan pertanian pada tingkat provinsi. Peta yang lebih
detail yang bermanfaat untuk operasional di lapangan pada tingkat kabupaten atau
kecamatan adalah pada skala semidetail
atau tinjau mendalam (skala 1:50.000? 1:100.000). Data pada skala ini masih
sangat terbatas (baru mencakup 15% dari luas daratan Indonesia) dan untuk luasan
kecil dan terpencar-pencar.
Berdasarkan hasil evaluasi karakteristik sumber daya lahan dan iklim, dari
luas daratan Indonesia 188,20 juta ha, lahan yang sesuai untuk pengembangan
pertanian seluas 100,80 juta ha, baik untuk lahan basah (sawah, perikanan air payau
atau tambak) maupun lahan kering (tanaman pangan, tanaman tahunan/
perkebunan, dan padang penggembalaan ternak). Hasil evaluasi potensi sumber
daya lahan tersebut dituangkan dalam Atlas Arahan Tata Ruang Pertanian
Nasional skala 1:1.000.000 (Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan
Agroklimat 2001).
Seiring dengan gencarnya pengembangan jarak pagar sebagai sumber bahan
bakar nabati (BBN), diperlukan informasi tentang kesesuaian lahan untuk tanaman
tersebut. Selain jarak pagar, tanaman yang berpotensi sebagai penghasil BBN adalah
kelapa sawit, kelapa, biji kapas, canola, dan rapeseed (untuk biodiesel), serta ubi kayu, tebu, dan sagu (untuk bioetanol).
Jarak pagar (Jatropha curcas L.) sudah lama dikenal masyarakat Indonesia
sebagai tanaman obat dan penghasil minyak. Minyak jarak pagar dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar serta untuk
bahan pembuatan sabun dan kosmetik. Jarak pagar merupakan tanaman
yang tahan kekeringan, mampu tumbuh dengan cepat, serta dapat digunakan
sebagai sumber kayu bakar, mereklamasi lahan yang tererosi, dan sebagai pagar
hidup di pekarangan atau pembatas lahan (Pusat Penelitian dan Pengembangan
Perkebunan 2006a).
Penanaman jarak pagar untuk bahan baku minyak sebaiknya
menggunakan bahan tanaman hasil pembibitan dari biji, karena tanaman dapat
hidup lebih lama dan produksinya lebih tinggi daripada tanaman asal setek. Untuk
tanaman pagar dan pencegah erosi dapat digunakan bahan tanaman yang ditanam
langsung dari biji maupun setek (Mahmud et al. 2006).
Saat ini telah terjadi demam bertanam jarak pagar di kalangan masyarakat
(termasuk swasta dan BUMN) maupun pemerintah tanpa disertai perencanaan
yang matang. Banyak yang beranggapan bahwa jarak pagar adalah tanaman “serba
super” yang dapat ditanam di mana saja tanpa pemeliharaan. Oleh karena itu, tidak
mengherankan jika semua daerah memrogramkan pengembangan jarak pagar. Di
satu sisi hal ini dapat memacu produksi biji jarak pagar, tetapi di sisi lain dapat
menimbulkan kekecewaan karena produktivitas tanaman tidak sesuai dengan yang
diinginkan akibat kesalahan dalam pemilihan lokasi. Untuk diketahui, produktivitas
tanaman dipengaruhi oleh potensi genetik, kondisi lingkungan, dan teknologi
(manajemen) pengelolaan. Meskipun jarak pagar dikenal dapat tumbuh di daerah
beriklim kering dan lahan marginal, tanaman tetap membutuhkan air dan hara
yang cukup untuk dapat berproduksi secara optimal (David et al. 2006). Makalah
ini menyajikan dukungan data daninformasi tentang kesesuaian lahan untuk
pengembangan jarak pagar di Indonesia.
PENYEBARAN DAN SYARAT TUMBUH
Penyebaran
Jarak pagar diperkirakan berasal dari Amerika Tengah, khususnya Meksiko. Di
daerah tersebut, tanaman tumbuh secara alami di kawasan hutan pinggiran pantai.
Di Afrika dan Asia, jarak pagar hanya ditemukan sebagai tanaman pagar atau
pembatas lahan pertanian (Heyne 1950; Heller 1996 ).
Jarak pagar menyebar di Malaka setelah tahun 1700-an dan di Filipina
sebelum tahun 1750 (Heller 1996). Di Malaka, jarak pagar disebut sebagai Dutch
castor oil dan di Jawa sebagai Chinese castor oil. Di Afrika dan Asia, jarak pagar
disebut sebagai castor oil plant yang menunjukkan bahwa tanaman ini dibawa
dari daerah lain dan ditanam untuk diambil minyaknya. Selanjutnya jarak pagar
dikenal luas sebagai hedge castor oil plant yang menunjukkan bahwa tanaman
ini biasanya ditanam di pagar-pagar (Heyne 1950; Heller 1996; Fundora et al.
2004).
Penyebaran jarak pagar di Thailand terjadi lebih dari dua abad yang lalu oleh
saudagar-saudagar Portugis. Terdapat lima spesies jarak di Thailand, yaitu J.
curcas, J. gossypifolia, J. multifida, J. integrrima, dan J. podagrica. Menurut
catatan setempat, orang Portugis menggunakan biji jarak untuk membuat sabun cuci
dan lainnya (Sadakorn 1984).
Di Indonesia tidak ada catatan yang
pasti kapan jarak pagar masuk ke wilayah
Nusantara, tetapi diperkirakan bersamaan
dengan di Malaysia. Jarak pagar dapat
ditemukan di berbagai tempat, namun
umumnya tumbuh di pagar-pagar atau tepi
jalan di pedesaan (Heyne 1950). Jarak pagar
dikenal dengan berbagai nama daerah,
antara lain nawaih nawas di Aceh, jarak
wolanda di Manado, jirak di Minangkabau,
jarak kosta di Jawa Barat, jarak budeg, jarak
gundul, jarak iri, jarak pager, jarak cina,
kaleke di Madura, jarak pageh di Bali,
tangang-tangan kali kanjoh di Makassar,
malate (hoti) di Seram Timur, bolacai di
Halmahera Utara, dan balacai hisa di
Tidore (Heyne 1950).
Syarat Tumbuh
Jarak pagar tersebar luas di daerah tropis
dan subtropis. Kisaran curah hujan daerah
penyebarannya bervariasi yaitu 200?2.000
mm/tahun (Heller 1996), 480?2.380 mm/
tahun (Jones dan Miller 1992), tetapi
tanaman tumbuh baik pada curah hujan
900?1.200 mm/tahun (Becker dan Makkar
1999). Di Indonesia, jarak pagar dapat
dijumpai di beberapa daerah dengan curah
hujan lebih dari 3.000 mm/tahun, seperti
di Bogor, Sumatera Barat, dan Minahasa.
Ketinggian tempat berkisar 0?1.700 m dpl,
dengan suhu 11?38°C. Jarak pagar tidak
tahan cuaca yang sangat dingin (frost) dan
tidak sensitif terhadap panjang hari (daylength)
karena tanaman berasal dari
daerah tropis (Heller 1996).
Menurut Henning (2004), jarak pagar
membutuhkan curah hujan minimal 600
mm/tahun. Jika curah hujan kurang dari
600 mm/tahun maka tanaman tidak dapat
tumbuh, kecuali dalam kondisi tertentu
seperti di Kepulauan Cape Verde dengan
curah hujan hanya 250 mm/tahun tetapi
kelembapan udaranya sangat tinggi. Di
daerah-daerah dengan kelengasan tanah
bukan menjadi faktor pembatas (misalnya
irigasi atau curah hujan cukup merata),
jarak pagar dapat berproduksi sepanjang
tahun, tetapi tidak dapat bertahan dalam
kondisi tanah jenuh air. Iklim yang kering
akan meningkatkan kadar minyak biji,
tetapi kekeringan yang berkepanjangan
menyebabkan tanaman menggugurkan
daun sehingga pertumbuhan tanaman
terhambat (Jones dan Miller 1992).
Sebaliknya, pada daerah dengan curah
hujan tinggi seperti di Bogor, tanaman
memiliki pertumbuhan vegetatif yang lebat
tetapi pembentukan bunga dan buah
kurang. Arivin et al. (2006) melaporkan
bahwa di Desa Cikeusik Malingping,
Banten, dengan curah hujan 2.500?3.000
mm/tahun, tanaman jarak pagar dapat
berbunga dan berbuah, tetapi hal ini masih
perlu diteliti apakah pembungaan tersebut
berlangsung sepanjang tahun. Walaupun
curah hujan daerah ini cukup tinggi, yang
memungkinkan radiasi rendah, pembuahan
cukup baik. Hal ini diduga merupakan
hasil interaksi antara potensi genetik dan
lingkungan seperti suhu yang selalu
panas (±27°C) karena letaknya di tepi
pantai, serta tekstur tanahnya berpasir
yang menjamin drainase dan aerasi yang
baik. Pusat Penelitian dan Pengembangan
Perkebunan (2006b) mengemukakan
bahwa tipe iklim sangat berpengaruh
terhadap pertumbuhan dan produksi jarak
pagar. Jarak pagar tumbuh baik di lahan
kering dataran rendah beriklim kering
dengan ketinggian tempat < 500 m dpl,
curah hujan 300?1.000 mm/tahun, serta
suhu > 20°C.
Jarak pagar dapat tumbuh pada
semua jenis tanah, tetapi pertumbuhan
yang baik dijumpai pada tanah-tanah
ringan atau lahan dengan drainase dan
aerasi yang baik (terbaik mengandung
pasir 60?90%). Tanaman jarak pagar dapat
beradaptasi di lahan marginal dan dapat
tumbuh pada tanah berbatu, berpasir,
berliat, dan pada lahan yang tererosi (Mal
dan Joshi 1991). Tanaman ini dapat pula
dijumpai di wilayah perbukitan atau
sepanjang saluran air dan batas kebun
(Heller 1996; Arivin et al. 2006). Menurut
Okabe dan Somabhi (1989), jarak pagar
yang ditanam pada tanah bertekstur
lempung berpasir menghasilkan biji lebih
tinggi daripada di tanah bertekstur lainnya.
Selanjutnya Jones dan Miller (1992)
mengemukakan bahwa meskipun jarak
pagar dapat tumbuh dengan baik di tanah
yang dangkal dan umumnya ditemukan
tumbuh di tanah berkerikil, berpasir, dan
berliat, pada tanah yang tererosi berat
pertumbuhannya kerdil. Di daerah yang
sangat kering, umumnya tinggi tanaman
hanya 2?3 m.
Jarak pagar dapat tumbuh pada tanah
yang ketersediaan air dan unsur-unsur
haranya terbatas atau lahan marginal,
tetapi lahan yang berdrainase baik merupakan
tempat yang sesuai bagi tanaman
ini untuk tumbuh dan berproduksi secara
optimal. Bila perakarannya sudah berkembang,
jarak pagar toleran terhadap kondisi
tanah masam atau alkalin (terbaik pada pH
tanah 5,50?6,50) (Heller 1996; Arivin et al.
2006). Jones dan Miller (1992) menyatakan
untuk mendapatkan produksi yang tinggi
pada tanah miskin hara dan alkalin,
tanaman perlu dipupuk dengan pupuk
anorganik maupun organik, yang mengandung
sedikit kalsium, magnesium,
dan sulfur. Pada daerah-daerah dengan
kandungan fosfat rendah, penggunaan
mikoriza dapat membantu pertumbuhan
tanaman jarak.
EVALUASI KESESUAIAN
LAHAN
Kriteria Kesesuaian Lahan
Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan
suatu bidang lahan untuk penggunaan
tertentu. Kesesuaian lahan dapat
dinilai untuk kondisi saat ini (present) atau
setelah diadakan perbaikan (improvement).
Secara spesifik, kesesuaian lahan
untuk suatu komoditas dinilai berdasarkan
sifat-sifat fisik lingkungan seperti tingkat
kesuburan tanah, iklim, topografi (kelas
lereng), hidrologi, dan drainase (Balai
Penelitian Tanah 2003).
Kriteria kesesuaian lahan untuk jarak
pagar disusun berdasarkan ketersediaan
data sumber daya lahan (tanah dan iklim),
yaitu: 1) data (peta) sumber daya lahan
(tanah) eksplorasi pada skala eksplorasi
(skala 1:1.000.000) yang mencakup seluruh
wilayah Indonesia (Pusat Penelitian
Tanah dan Agroklimat 2000), 2) Peta
Arahan Tata Ruang Pertanian Nasional
skala 1:1.000.000 (Pusat Penelitian dan
Pengembangan Tanah dan Agroklimat
2001), dan 3) Peta Sumberdaya Iklim
Pertanian Indonesia skala 1:1.000.000
(Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi
2003). Selain itu, evaluasi juga mengacu
data syarat tumbuh tanaman jarak pagar
yang dihimpun dari berbagai sumber
(Heyne 1950; Jones dan Miller 1992; Heller
1996; Henning 2004; Arivin et al. 2006).
Kelas kesesuaian lahan digolongkan
menjadi empat, yaitu sangat sesuai (S1),
cukup sesuai (S2), kurang sesuai atau
sesuai marginal (S3), dan tidak sesuai (N).
S1 terdapat pada lahan dengan ketinggian
tempat < 400 m dpl, curah hujan tahunan
1.000?2.000 mm dengan bulan kering 4?5
bulan (tipe iklim II-B dan II-C) atau curah
hujan tahunan 2.000?3.000 mm dengan
bulan kering 5?6 bulan (tipe iklim III-A).
S2 terdapat pada lahan dengan ketinggian
tempat < 400 m dpl, curah hujan tahunan
1.000?2.000 mm dengan bulan kering 6?8
bulan (tipe iklim II-A) atau curah hujan
tahunan 2.000?3.000 mm dengan tipe iklim
III-B. Lahan yang termasuk kelas S3
terdapat pada ketinggian tempat < 700 m
dpl, curah hujan tahunan < 1.000 mm
dengan bulan kering > 8 bulan (tipe iklim
I-A, I-B, dan I-C), atau curah hujan tahunan
2.000?3.000 mm dengan bulan kering 3?4
bulan (tipe iklim III-C), atau curah hujan
tahunan 3.000?4.000 mm dengan bulan
kering 3 bulan (tipe iklim IV-C). Daerah yang
tidak sesuai (N) terletak pada ketinggian
tempat > 700 m dpl, curah hujan tahunan
3.000?4.000 mm dengan bulan kering 0?2
bulan (tipe iklim IV-A, IV-B, dan IV-D), atau
curah hujan tahunan > 4.000 mm dengan
tipe iklim V-A, B, C, D; VI-A, B, C, D). Kriteria
selengkapnya disajikan pada Tabel 1.
Meskipun demikian, tingkat akurasi
peta ini masih rendah karena data yang
tersedia masih sangat kasar. Sebagai
gambaran tingkat akurasi peta, ketinggian
tempat yang digunakan dalam peta sumber
daya lahan terdiri atas dua kategori yaitu
< 700 dan > 700 m dpl dan selang kategori
curah hujan tahunan dalam peta sumber
daya iklim 1.000 mm/tahun.
Tahapan Penilaian
Tahap pertama penilaian kesesuaian lahan
adalah melakukan pemilahan lahan dari
data spasial arahan tata ruang pertanian.
Lahan yang tidak sesuai dan tidak mungkin
dapat dikembangkan tidak diperhitungkan,
yang meliputi 1) lahan yang
berada di dataran tinggi (> 700 m dpl), 2)
lahan sawah, rawa (gambut), tambak
(perikanan air payau), danau dan kolam,
3) kawasan hutan lindung, 4) kawasan
perkebunan besar (kelapa sawit, karet, jati),
dan 5) kawasan konservasi, yaitu lahan
yang tidak sesuai dari segi biofisik dan
lingkungan untuk pengembangan pertanian.
Dari data spasial sumber daya iklim
dipilah kawasan-kawasan yang mempunyai
tipe iklim IV-A, IV-B, IV-D, serta
semua tipe V dan VI karena mempunyai
curah hujan tinggi dan tidak sesuai untuk
pengembangan jarak pagar.
Dari pemilahan tahap pertama tersebut,
terpilih lahan yang sesuai untuk
jarak pagar yaitu semua lahan kering yang
berada di dataran rendah (< 700 m dpl),
bentuk wilayah datar sampai berbukit
dengan lereng < 30%. Dalam arahan tata
ruang pertanian, lahan tersebut mempunyai
simbol 1B2 (lahan kering beriklim
basah untuk tanaman semusim), 1B3
(lahan kering beriklim basah untuk
tanaman tahunan), 1K2 (lahan kering
beriklim kering untuk tanaman semusim),
1K3 (lahan kering beriklim kering untuk
tanaman tahunan), dan 1K4 (lahan untuk
penggembalaan ternak).
Pengelompokan tipe iklim didasarkan
pada kriteria jumlah curah hujan serta
jumlah bulan kering dan bulan basah
yang tersedia dalam atlas sumber daya
iklim pertanian Indonesia. Kriteria tipe iklim
yang digunakan disajikan dalam Tabel 1,
yaitu S1 (II-B, II-C, III-A), S2 (II- A, III-B),
S3 (I-A, I- B, I- C, III- C, IV-C), dan N (IV-A,
IV-B, IV-D, serta semua tipe V dan VI).
Tahapan selanjutnya adalah tumpang
tepat (overlay) antara lahan yang
terpilih berdasarkan data spasial arahan
tata ruang 1B2, 1B3, 1K2, 1K3, dan 1K4
dengan data spasial tipe iklim sesuai
dengan kriteria kelas kesesuaiannya. Dari
tumpang tepat ini diperoleh lahan yang
sesuai dari aspek iklim dan lahan untuk
pengembangan jarak pagar. Seluruh
proses ini menggunakan data spasial
atau peta digital (GIS).
Untuk melihat kaitan antara hasil
evaluasi kesesuaian lahan dan ketersediaan
lahan untuk pengembangannya,
dilakukan pembandingan dengan penggunaan
lahan saat ini (existing land use).
Namun, data penggunaan lahan secara
spasial tidak tersedia dan yang tersedia
hanya data dari BPS (Badan Pusat Statistik
2004).
HASIL EVALUASI
KESESUAIAN LAHAN
Berdasarkan hasil evaluasi data spasial
arahan tata ruang pertanian dan sumber
daya iklim, sesuai kriteria yang tercantum
dalam Tabel 1, diperoleh data luas dan
penyebaran lahan yang sesuai untuk
masing-masing kelas kesesuaian lahan,
yaitu sangat sesuai (S1), cukup sesuai
(S2), dan sesuai marginal (S3) di setiap
provinsi (Tabel 2). Lahan yang sesuai
untuk pengembangan jarak pagar seluas
49,53 juta ha, yang terdiri atas kelas sangat
sesuai 14,28 juta ha, cukup sesuai 5,53 juta
ha, dan sesuai marginal 29,72 juta ha. Data
ini masih sangat kasar karena data sumber
daya lahan dan iklim yang digunakan
adalah skala eksplorasi (skala peta
1:1.000.000). Namun demikian, data ini
sangat bermanfaat untuk perencanaan
secara nasional untuk menentukan arah
pengembangan jarak pagar.
Kelas lahan sangat sesuai (S1) terluas
terdapat di Kalimantan yaitu 4,72 juta ha,
(terluas di Kalimantan Timur), disusul
Papua dan Maluku 2,56 juta ha (terluas di
Papua dan Maluku Utara), dan Sulawesi
(terluas di Sulawesi Tenggara). Untuk
kelas cukup sesuai (S2), penyebaran
terluas terdapat di Kalimantan yaitu 1,71
juta ha (terluas di Kalimantan Barat) dan
di Nusa Tenggara 1,26 juta ha (terluas di
Nusa Tenggara Timur). Kelas sesuai
marginal (S3) mempunyai penyebaran
terluas di Sumatera yaitu 11,09 juta ha
(terluas di Sumatera Selatan, Riau, dan
Sumatera Utara), dan Kalimantan 11,03 juta
ha (terluas di Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Kalimantan Timur).
Meskipun lahan yang sesuai sangat
luas (49,53 juta ha), kenyataannya terdapat
kelemahan dalam penilaian ini. Lahan yang
dinilai adalah seluruh lahan yang berada
pada ketinggian < 700 m, padahal untuk
kelas Sl dan S2, data ketinggian yang
dikehendaki adalah < 400 m dpl. Oleh
karena itu, lahan yang termasuk kelas S1
dan S2 kemungkinan ada yang terdapat
pada ketinggian 400?700 m dpl yang
seharusnya masuk pada kelas S3,
sehingga luas lahan yang termasuk kelas
S3 akan lebih besar dari 29,70 juta ha.
Hasil evaluasi kesesuaian lahan juga
baru mempertimbangkan kondisi biofisik
lahan, iklim, dan lingkungannya sehingga
sangat luas penyebarannya. Apabila ingin
diketahui luas lahan yang tersedia untuk
pengembangan jarak pagar di luar lahan
kering yang telah dimanfaatkan untuk
penggunaan lain, baik di sektor pertanian
maupun nonpertanian, perlu dilakukan
penilaian khusus.
PENGGUNAAN LAHAN VS
KESESUAIAN LAHAN
Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan pertanian selama ini
mengacu kepada data penggunaan lahan
dari BPS (Badan Pusat Statistik 2004).
Penggunaan lahan dikelompokkan menjadi
delapan, yaitu sawah, pekarangan, ladang
(huma dan tegalan), padang penggembalaan
(rumput-rumputan), tambak dan
kolam, lahan yang sementara tidak diusahakan,
perkebunan, dan areal tanaman
kayu-kayuan. Luas dan penyebaran
penggunaan lahan tersebut disajikan pada
Tabel 3.
Berdasarkan data BPS pada Tabel 3,
lahan yang telah digunakan sebagai lahan
pertanian seluas 69,15 juta ha. Penggunaan
lahan untuk perkebunan adalah yang
terluas, sekitar 19,60 juta ha, terutama
untuk perkebunan kelapa sawit, karet, dan
kelapa (12,90 juta ha), sisanya untuk kopi,
kakao, cengkih, lada, teh, kapas, tebu, dan
tembakau. Lahan yang sementara tidak
diusahakan (lahan terlantar) dan tegalan
(ladang) masing-masing seluas 12,40 juta
ha dan 10,60 juta ha. Lahan yang sementara
tidak diusahakan termasuk dalam
lahan pertanian, namun merupakan lahan
terlantar yang berupa semak belukar.
Demikian juga padang penggembalaan
yang luasnya mencapai 3,10 juta ha.
Untuk mengetahui lahan yang betulbetul
sudah digunakan dan kaitannya
untuk pengembangan jarak pagar, dapat
digunakan dua skenario. Skenario I
merupakan pengelompokan lahan yang
mencakup seluruh lahan kering yang telah
digunakan, yaitu lahan pekarangan,
ladang (huma dan tegalan), padang
penggembalaan, lahan yang sementara
tidak diusahakan, perkebunan, dan areal
kayu-kayuan. Secara ringkas, total luas
penggunaan lahan kering adalah total
penggunaan lahan (69,15 juta ha)
dikurangi lahan sawah, kolam, dan tambak
(8,46 juta ha) yang hasilnya seluas 60,69
juta ha (Tabel 3).
Skenario II mencakup lahan kering
yang betul-betul telah digunakan, yaitu
lahan pekarangan, ladang (huma dan
tegalan), perkebunan, dan kayu-kayuan.
Total penggunaan lahan kering skenario
II adalah total penggunaan lahan (69,15
juta ha) dikurangi sawah dan kolam (8,46
juta ha) dikurangi lahan yang sementara
tidak diusahakan (12,42 juta ha) dikurangi
padang penggembalaan (3,11 juta ha)
yang hasilnya seluas 45,16 juta ha.
Ketersediaan Lahan
Lahan kering yang sesuai untuk jarak
pagar cukup luas, sekitar 49,53 juta ha
(Tabel 2). Namun, luas lahan yang tersedia
untuk pengembangan jarak pagar belum
diketahui secara pasti. Untuk mendapatkan
data ini, dapat dilakukan tumpang
tepat antara data spasial kesesuaian lahan
dengan data spasial penggunaan lahan,
sehingga diperoleh data luas dan penyebaran
lahan yang sesuai dan belum
dimanfaatkan untuk penggunaan lain.
Namun, data spasial penggunaan lahan
yang mencakup seluruh kawasan Indonesia
saat ini belum tersedia, terutama
untuk tegalan, pekarangan, dan kebun
campuran yang biasanya tidak tergambar
dalam peta penggunaan lahan.
Untuk memprediksi lahan yang
mungkin masih tersedia dan dapat digunakan
untuk pengembangan jarak pagar
dalam skala besar (perkebunan), digunakan
pendekatan dengan mengurangi
lahan yang sesuai dengan lahan yang telah
digunakan dari data BPS (skenario I dan II
pada Tabel 4). Berdasarkan skenario I,
lahan yang sesuai untuk jarak pagar pada
umumnya telah dimanfaatkan untuk
penggunaan lain, yang ditandai dengan
angka minus pada Tabel 4. Di seluruh
Indonesia, lahan yang tersedia adalah
minus 11,14 juta ha, kecuali di Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (76.776 ha)
dan NTB (10.059 ha) yang masih tersedia
lahan untuk pengembangan jarak pagar.
Di Maluku, Maluku Utara, dan Papua, data
penggunaan lahan tidak tersedia sehingga
lahan yang tersedia untuk pengembangan
masih cukup luas yaitu 5,14 juta ha di
Papua, 1,53 juta ha di Maluku Utara, dan
1,25 juta ha di Maluku.
Apabila menggunakan skenario II
maka masih tersedia lahan yang dapat
digunakan untuk pengembangan jarak
pagar seluas 4,39 juta ha, yaitu pada lahan
yang sementara diterlantarkan dan padang
penggembalaan. Lahan tersebut terdapat
di Sumatera Selatan, Bangka Belitung,
Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara
Timur, Kalimantan, Sulawesi Tenggara,
Gorontalo, Papua, Maluku, dan Maluku
Utara.
Berdasarkan kedua skenario tersebut,
dapat disimpulkan bahwa pengembangan
jarak pagar dalam skala luas atau perkebunan
besar akan mengalami hambatan
dalam penyediaan lahan. Lahan yang
mungkin dapat dimanfaatkan adalah lahan
terlantar karena masih cukup luas. Lahan
ini pun, apabila status lahannya bukan
lahan negara, akan sulit dideteksi.
Alternatif Pengembangan
Pada tahap awal, pengembangan jarak
pagar diarahkan ke provinsi yang kondisi
lahan dan iklimnya sesuai untuk jarak
pagar, yaitu pada wilayah dengan kelas
kesesuaian lahan sangat sesuai (S1).
Lahan tersebut tersebar di Kalimantan
Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku
Utara, Papua, Kalimantan Selatan, Jawa
Timur, Lampung, Nusa Tenggara Timur,
dan Sumatera Selatan (Tabel 2). Namun,
dengan kondisi lahan yang terbatas
seperti tersebut di atas, akan sulit apabila
pengembangan jarak pagar secara besarbesaran
dilakukan di lahan kering bukaan
baru (ekstensifikasi), kecuali pada lahan
terlantar atau lahan kawasan hutan
konversi (lahan negara). Apabila lahan
tersebut tidak tersedia, salah satu alternatif
pengembangannya adalah secara diversifikasi
dengan tanaman lain, baik dengan
sistem tumpang sari, tanaman sela, tanaman
pagar, atau rotasi.
Lahan pekarangan di Indonesia yang
luasnya 5,55 juta ha dapat pula dimanfaatkan
untuk jarak pagar yang ditanam
sebagai tanaman pagar atau tumpang sari.
Demikian pula lahan tegalan (ladang dan
huma) yang luasnya sekitar 10,59 juta ha;
apabila 5% dari tegalan ini dapat ditanami
jarak pagar sebagai tanaman pagar atau
pembatas kepemilikan lahan, atau tanaman
rotasi (0,50 juta ha), maka akan dihasilkan
biji jarak pagar sekitar 2,50 juta ton (asumsi
hasil panen 2 kg/pohon, populasi 2.500
pohon/ha) (Pusat Penelitian dan Pengembangan
Perkebunan 2006b). Lahan yang
juga potensial adalah lahan terlantar dan
semak belukar, termasuk lahan alangalang
yang luasnya sekitar 12,42 juta ha.
Berdasarkan ulasan di atas, potensi
sumber daya lahan Indonesia sangat besar
dan berpeluang untuk pengembangan
jarak pagar. Meskipun demikian, permasalahan
masih dijumpai baik secara teknis
(budi daya, penyediaan benih, kualitas
buah, kadar minyak, dan lain-lain) maupun
sosial (status lahan, kemampuan masyarakat
tani, pascapanen, dan pemasaran).
Masalah penyediaan benih dapat diatasi
dalam 4?5 tahun ke depan dengan tersedianya
varietas unggul dan benih
sumber dari Badan Litbang Pertanian yaitu
Pusat Penelitian dan Pengembangan
Perkebunan. Unit kerja tersebut akan
menghasilkan tiga populasi komposit jarak
pagar, yang dinamakan IP-1A, IP-1M, dan
IP-1P yang berasal dari Asembagus,
Muktihardjo, dan Pakuwon. Benih dalam
bentuk biji sebanyak 6?7 ton tersedia pada
September?Desember 2006 sehingga
dapat mencukupi kebutuhan penanaman
komersial seluas 5.000?6.000 ha pada
tahun 2006?2007, dan akan menghasilkan
minyak pada tahun 2008?2009 (Hasnam
dan Hartati 2006).
Pengembangan jarak pagar secara
besar-besaran (perkebunan) dapat diarahkan
ke lahan terlantar dan belum dimanfaatkan
secara optimal, seperti lahan alangalang
dan semak belukar. Di antara lahan
terlantar tersebut, 1,08 juta ha sudah diidentifikasi
kesesuaiannya untuk pengembangan
lahan pertanian (Mulyani et al.
2000) (Tabel 5).
Penyebaran dan luas lahan alangalang
di masing-masing provinsi disajikan
pada peta skala 1:50.000, yang dapat
digunakan untuk operasional di lapangan.
Lahan alang-alang tersebut berada pada
ketinggian < 400 m dpl, dengan bentuk
wilayah datar-bergelombang (lereng <
15%). Lahan alang-alang yang dapat
dimanfaatkan untuk pengembangan jarak
pagar mempunyai curah hujan < 3.000 mm/
tahun, sehingga sesuai dengan persyaratan
tumbuh jarak pagar. Tabel 5 menunjukkan
hampir seluruh areal yang diidentifikasi
sesuai untuk jarak pagar.
Sebagian lahan terlantar tersebut
terdapat pada kawasan transmigrasi dan
dimiliki oleh petani transmigran, seperti di
di Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan
Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), serta
di Kabupaten Kendari, Buton, dan Kolaka
(Sulawesi Tenggara) (Tabel 5). Namun,
lahan terlantar tersebut diidentifikasi pada
tahun 1998/1999, sehingga saat ini
mungkin sudah dibuka dan dimanfaatkan
untuk penggunaan lainnya.
KESIMPULAN DAN SARAN
Hasil evaluasi kesesuaian lahan berdasarkan
data pada peta skala eksplorasi menunjukkan
bahwa lahan yang sesuai
untuk jarak pagar seluas 49,53 juta ha, yang
terdiri atas kelas sangat sesuai 14,28 juta
ha, cukup sesuai 5,53 juta ha, dan sesuai
marginal 29,72 juta ha. Namun, lahan yang
tersedia hanya sekitar 4,39 juta ha yang
tersebar di 12 provinsi.
Pengembangan jarak pagar dapat
diprioritaskan pada lahan yang sangat
sesuai dan cukup sesuai, yang tersebar
luas di Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,
Papua, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur,
Kalimantan Selatan, Maluku, dan Maluku
Utara. Karena pesatnya perubahan penggunaan
lahan saat ini, data spasial kesesuaian
lahan perlu ditumpangtepatkan
dengan data spasial penggunaan lahan
saat ini (paling tidak pada skala
1:1.000.000), sehingga dapat diketahui luas
lahan yang tersedia untuk pengembangan
jarak pagar (ekstensifikasi).
Alternatif lain untuk pengembangan
jarak pagar adalah melalui diversifikasi
dengan tanaman lain yang sudah ada
(existing land use), baik dengan tumpang
sari, sebagai tanaman sela, tanaman rotasi,
atau tanaman pagar. Jarak pagar umumnya
diusahakan sebagai tanaman pagar atau
pembatas kepemilikan kebun atau tegalan.
Pengembangan jarak pagar dalam
skala luas (perkebunan besar) dapat
diarahkan pada lahan terlantar atau tidak
diusahakan (lahan alang-alang dan semak
belukar) seluas 12,40 juta ha. Di antara lahan
terlantar tersebut, sekitar 1 juta ha telah
diidentifikasi kesesuaiannya pada skala
1:50.000, yang memadai untuk operasional
di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Namun, status dan kepemilikan lahan
terlantar tersebut belum diketahui, kecuali
untuk beberapa lokasi transmigrasi di
Kalimantan Selatan dan Sulawesi Tenggara.
DAFTAR PUSTAKA
Arivin, A.R., D. Allorerung, Z. Mahmud, D.S.
Effendi, Sumanto, dan F. Isa. 2006. Karakteristik
fisik lingkungan daerah pertanaman
jarak pagar (Jatropha curcas L.) di Cikeusik,
Banten. Makalah disampaikan pada Lokakarya
II Status Teknologi Tanaman Jarak
Pagar. Hotel Pangrango, Bogor, 29 November
2006.
Badan Pusat Statistik. 2004. Indonesia dalam
Angka 2004. Badan Pusat Statistik, Jakarta.
www.bps.go.id (6 Juni 2006).
Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi. 2003.
Atlas Sumberdaya Iklim Pertanian Indonesia
Skala 1:1.000.000. Balai Penelitian Agroklimat
dan Hidrologi, Bogor. 42 hlm.
Balai Penelitian Tanah. 2003. Petunjuk Teknis
Evaluasi Lahan untuk Komoditas Pertanian.
Balai Penelitian Tanah, Bogor. 154 hlm.
Becker, K. and H.P.S. Makkar. 1999. Jatropha
and Moringa: Source of renewable energy
for fuel, edible oil, animal feed and pharmaceutical
products, ideal trees for increasing
cash income. Presented at Daimler Chrysler/
The World Bank Environment Forum,
Magdeburg. 3 pp
David, A., Z. Mahmud, A.A. Rivaie, D.S. Effendi,
dan A. Mulyani. 2006. Peta kesesuaian lahan
dan iklim jarak pagar (Jatropha curcas L.).
Makalah disampaikan pada Lokakarya Status
Teknologi Budidaya Jarak Pagar (Jatropha
curcas L.). Badan Penelitian dan Pengembangan
Pertanian, Jakarta, 11?12 April
2006. 14 hlm.
Fundora-Mayor, L. Castineiras, T. Shagarodsky,
V. Mareno, M. Garcia, C. Girandy, O. Barrios,
L. Fernandes, G.R. Cristobal, V. Fuentes, A.
Valiente, and T. Hernandez. 2004. Seed
Systems and Genetic Diversity in Home
Garden: a Cuban Approach. p 68?77. In
Proceeding of Seed Systems and Crop Genetic
Diversity on Farm. International Plant
Genetic Resources Institute, Rome, Italy.
Hasnam dan Rr. Sri Hartati. 2006. Penyediaan
benih unggul harapan jarak pagar (Jatropha
curcas L.). Makalah disampaikan pada
Lokakarya Status Teknologi Budidaya Jarak
Pagar (Jatropha curcas L.). Badan Penelitian
dan Pengembangan Pertanian, Jakarta,
11?12 April 2006. 13 hlm.
Heller, J. 1996. Physic Nut (Jatropha curcas
L.). Promoting the conservation and use of
underutilised and neglected crops. 1. Institute
of Plant Genetics and Crop Plant Research.
Gatersleben/International Plant Genetic
Resources Institute, Rome. 66 pp.
Henning, R.K. 2004. The Jatropha System.
Economy and dissemination strategy.
International Conference of Renewable
Energy. Bonn, Germany, 1?4 June 2004.
Heyne, K. 1950. Tumbuhan Berguna Indonesia
II. Yayasan Sarana Wana Jaya, Jakarta.
Jones, N. and J.M. Miller. 1992. Jatropha curcas.
A multipurpose species for problematic sites.
The World Bank. Asia Technical Department,
Agriculture Division. 11 pp.
Mahmud, Z., A.A. Rivaie, dan D. Allorerung.
2006. Kultur teknis jarak pagar. (Jatropha
curcas L.). Makalah pada Lokakarya Status
Teknologi Budidaya Jarak Pagar (Jatropha
curcas L.). Badan Penelitian dan Pengembangan
Pertanian, Jakarta, 11?12 April
2006. 8 hlm.
Mal, B. and V. Joshi. 1991. Underutilized plant
resources. p 211?229. In R.S. Paronda and
R.K. Arora (Eds.). Plant Genetic Resources
- Conservation and Management. Malhotra
Publishing House, New Delhi, India.
Mulyani, A., Sukarman, dan D. Subardja. 2000.
Evaluasi ketersediaan lahan untuk perluasan
areal pertanian. Laporan Penelitian No. 15/
Puslittanak/2000. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Tanah dan Agroklimat,
Bogor. 52 hlm.
Okabe, T. and M. Somabhi. 1989. Ecophysiological
studies on drought tolerant
crops suited to the Northeast Thailand.
Technical Paper No. 5. Agricultural Development
Research Center in Northeast
Thailand.
Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimat. 2000.
Atlas Sumberdaya Lahan Eksplorasi Indonesia
Skala 1:1.000.000. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Tanah dan Agroklimat,
Bogor. 41 hlm.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan
Agroklimat. 2001. Atlas Arahan Tata Ruang
Pertanian Indonesia Skala 1:1.000.000.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah
dan Agroklimat, Bogor. 37 hlm.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan
Agroklimat. 2002. Arahan Pewilayahan
Komoditas Pertanian Unggulan Nasional
Skala 1:1.000.000. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Tanah dan Agroklimat,
Bogor. 43 hlm.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan.
2006a. Petunjuk Teknis Budidaya Jarak
Pagar (Jatropha curcas L.) Edisi 2. Pusat
Penelitian dan Pengembangan Perkebunan,
Bogor. 35 hlm.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan.
2006b. Panduan Umum Perbenihan Jarak
Pagar (Jatropha curcas L.) Edisi 2. Pusat
Penelitian dan Pengembangan Perkebunan,
Bogor. 25 hlm.
Sadakorn, J. 1984. Physic nut (Jatropha curcas
Linn.), a potential source of fuel oil from
seeds for an alternative choice of energy.
Thai. Agric. Res. J. 2: 67?72.
dari : pustaka-deptan.go.id

















