DENPASAR, RABU- Masyarakat Pulau Nusa Penida, Klungkung, Bali mempertanyakan keberlanjutan proyek penanaman jarak untuk biofuel. Alasannya, semenjak pelaksanaan proyek tahun 2007 hingga sekarang masyarakat belum pernah lagi mendapatkan penjelasan soal pemasaran buah jarak. Mereka masih sebatas menanam dan memelihara tanaman jarak yang jumlahnya ribuan pohon.
Nyoman Pidada, warga Desa Klumpu, Nusa Penida, Rabu (21/5), mengungkapkan, pohon jarak yang ditanam di kebunnya seluas dua hektar sudah berbuah awal tahun lalu. Namun, dia kebingungan untuk menjualnya, karena sama sekali tidak ada pembelinya. Sementara Camat Nusa Penida Wayan Sumarta berharap program penanaman jarak tidak berhenti tanpa ada keberlanjutan. Sebab, dia khawatir apabila tanpa didukung pemasaran yang memadai, program ini dapat dihentikan dengan sendirinya oleh warga setempat.
“Masyarakat menyambut baik jika penanaman jarak ini diperluas kedepannya, asal ada sistem pemasaran yang memadai. Jika tidak ada, untuk apa program ini dilanjutkan,” kata Sumarta.
AYS,BEN
dari : kompas.com


















kondisi ini bukan kali pertama masyarakat “dipaksa” untuk menanam sebuah varietas. dirunut dari sejarah, dengan berbagai latar belakan fakta, pemaksaan dalam menanan sejenis tanaman sudah terjadi setidaknya diera penjajahan belanda dan dilanjut saat pemerintahan republik ini. tidak jauh dari nusa penida, di awal milenium ini sempat mencuat kasus penanaman pohon jambu mete seprovinsi Nusa Tenggara Barat. sebelumnya, sekitar akhir 90an juga sempat terjadi anjuran untuk menanam pisang cavendish (Musa paradisiaca L.) di jawa timur. tak lama berselang sejak kejadian pisang cavendish, terjadi pula penanaman kapas transgenik di sulawesi.
dari berbagai cuplikan kejadian di beberapa lokasi di nusantara tersebut memang telah mencuatkan berbagai diskusi dan pemikiran dari berbagai pihak. dunia internasional pun juga tidak lepas dari diskusi ini semenjak konvensi mengenai keanekaragaman hayati (Convention on Biological Diversity/CBD).
problematika dan dialektika yang mencuat pun beragam dan dari berbagai perspektif. perlindungan hak petani, kepemilikan atas suatu varietas, kemandirian petani, keamanan ekosistem, keamanan pangan, keamanan pakan, research and development, dan masih banyak lagi. pertentangan yagn terjadi juga bukan sekedar antara negara maju dan negara berkembang, negara yang terbatas sumber daya alam dengan negara dengan mega biodiversitas, bahkan negara bertetangga pun akan saling memperjuangkan kepentingan masing-masing untuk menghadapi isu kehati.
kembali pada permasalahan pohon jarak di nusa penida, banyak pelajaran dari dunia praktik dan menguatkan fakta-fakta verbal menjadi fakta lapangan dimana kehati merupakan isu yang sangat komplek. kehati-hatian dalam menangani kehati, memegang peran penting dalam pengelolaan SDG. penguatan posisi tawar petani penggarap namun tidak menghambat upaya pengembangan IPTEK secara teoritikal cukup layak untuk menjadi pegangan. namun bagaimana pewujudan dari semangat tersebut yang perlu di jabarkan dalam regulasi sehingga apa yang dikeluhkan dapat diatasi secara bijak.
dialog tidak akan pernah berhenti dan kebutuhan real juga semakin mendesak. namun dititik mana kita harus berhenti untuk tidak melulu silang pendapat dan segera melakukan tindakan nyata, itu yang masih belum terjawab. setidaknya untuk kasus-kasus seperti di beberapa lokasi yang telah disebutkan sebelumnya, ada benang merah yang dapat dijadikan acuan praktis, JANGAN PERNAH MEMAKSAKAN / MENGINSTRUKSIKAN PENANAMAN SUATU VARIETAS tanpa KESADARAN KRITIS dari pihak petani penggarap.