PTPN VIII Targetkan 19.800 Hektare
PENGEMBANGAN usaha perkebunan kelapa sawit di Jabar kini tengah dilakukan gencar oleh BUMN PTPN VIII. Sejak tahun-tahun lalu, mereka sudah banyak menanam kelapa sawit, terutama dengan mengonversi tanaman karet pada sejumlah unit kebun yang ada di bagian barat Jabar, seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, serta Banten.
Bahkan tahun ini, PTPN VIII mengembangkan pula pengusahaan kelapa sawit sampai ke Kabupaten Subang, misalnya di Perkebunan Ciater dan Perkebunan Tambaksari. Ini sebagai salah satu langkah PTPN VIII, yang berencana membuat tiga komoditas pengusahaan utama secara berimbang, yaitu teh, karet, dan kelapa sawit masing-masing seluas 30.000-an hektare.
Pengusahaan dan pengolahan kelapa sawit oleh PTPN VIII, sebelumnya dirintis melalui PTP XI (sebelum masa penggabungan dengan PTP XII, dan PTP XIII), di Kebun Kertajaya Banten. Ini bukan hanya dalam kebun inti, namun juga dalam bentuk perkebunan inti rakyat-perkebunan (PIR-Bun) dengan masyarakat setempat seluas sampai 10.000-an hektare.
Ide pengembangan pengusahaan kelapa sawit oleh PTPN VIII di Jabar muncul pada awal tahun 2000. Beberapa unit perkebunan yang mereka kelola di bagian barat Jabar, sebagian besar kini sudah diganti pengusahaan ke kelapa sawit, misalnya, Kebun Sukamaju Sukabumi, Kebun Cimulang Bogor, Kebun Cikasungka, Kebun Sanghyang Damar, Kebun Cisalak Baru. Bahkan, manajemen sudah menggabungkan Kebun Kertajaya dengan Kebun Sanghyang Damar serta Kebun Cikasungka dan Kebun Cimulang dalam satu administratur untuk mencapai luasan minimum 5.000 hektare yang dibutuhkan pengusahaan kelapa sawit.
Salah satu latar belakang pemikiran manajemen PTPN VIII mengembangkan komoditas kelapa sawit adalah nilai keuntungan yang diperkirakan akan cukup mampu membantu likuiditas perusahaan. Apalagi, pengusahaan kelapa sawit di Jabar, sudah direkomendasi oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Hanya, pengembangan pengusahaan kelapa sawit oleh PTPN VIII sempat menimbulkan kritik, terutama oleh para sesepuh dan mantan direksi perkebunan di Jabar, beberapa waktu lalu. Dalam suatu perbincangan saat bertemu di Sekretariat Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jabar-Banten, mereka umumnya lebih melihat, bahwa penanaman sawit pada lahan yang sebelumnya ada tanaman teh, dinilai kurang cocok.
Kendati demikian, manajemen PTPN VIII tetap optimis akan langkahnya mengembangkan kelapa sawit. Menurut Kabag Tanaman, Dwi Sutanti, target perusahaan saat ini 19.800-an hektare lahan kelapa sawit sampai tahun 2010. Jumlah areal sebanyak itu, baru berdasarkan hitungan sementara, berdasarkan kelayakan areal pada wilayah kerjanya di Jabar-Banten untuk ditanami kelapa sawit, terutama yang jenis tanahnya podzolik merah-kuning dan latosol dengan curah hujan relatif lancar.
Menurut Dwi, sejauh ini pengusahaan kelapa sawit di PTPN VIII umumnya lancar-lancar saja walaupun produktivitasnya masih rata-rata 14 ton/hektare. Ini disebabkan masih adanya tanaman muda yang belum menghasilkan, sedangkan tanaman produktif masih belum mencapai 10.000-an hektare.
“Walau produktivitasnya masih sebesar itu, pengusahaan kelapa sawit sudah banyak membantu pemasukan bagi PTPN VIII. Ini disebabkan, pengusahaan kelapa sawit cenderung terus mendatangkan keuntungan, ditambah harga pasaran yang terus membaik,” katanya.
Untuk mendukung produksi, PTPN VIII pun merencanakan akan membangun pabrik kelapa sawit baru, dengan direncanakan di Kebun Cikasungka. Namun sampai kini, PTPN VIII masih terus menghitung-hitung efisiensinya jika dikaitkan dengan jarak angkut dengan produksi dari kebun-kebun lainnya.
Sementara itu, pengembangan tanaman kelapa sawit di Kebun Tambaksari, dilakukan pada berbagai areal yang kosong walau jumlahnya masih kecil, di samping 12 hektare lainnya di Kebun Ciater. Dengan tambahan tanaman baru tersebut, perkebunan bersangkutan kini menjadi mengusahakan tiga komoditas, yaitu teh, kakao, dan kelapa sawit, serta sebagian kina.
Kendati demikian, pengembangan tanaman kelapa sawit di Perkebunan Tambaksari bukan berarti tanpa tantangan. Soalnya, ada kelompok masyarakat desa sekitar perkebunan, selama ini memanfaatkan sejumlah areal kosong tersebut untuk menanami buah nanas subang.
Buntutnya, sejumlah pihak pun mulai “gerah” dan melontarkan protes, penanaman buah nanas Subang mereka tergusur kelapa sawit. Walaupun mereka memaklumi, penanaman buah nanas memang menumpang di lahan Perkebunan Tambaksari.
Kabag Umum PTPN VIII, Muchlis Mochtar, menyebutkan, sejauh ini, indikasi protes yang dilakukan, kebanyakan dari tokoh masyarakat dan para pemodal. Padahal, jika dikaitkan dengan faktor tenaga kerja, penggantian komoditas pada areal dimaksud tetap akan menggunakan masyarakat setempat, dari tadinya memelihara tanaman nanas kini menjadi memelihara tanaman kelapa sawit.
Di lain pihak, daya tarik pengusahaan kelapa sawit rupanya sudah mulai menarik kembali perhatian masyarakat di Kabupaten Lebak. Ini terutama bagi sebagian masyarakat yang telanjur menjual lagi lahan PIR-Bun kelapa sawit mereka karena kini mengetahui pengusahaan komoditas itu mendatangkan banyak untung.
Kaur Agraria Bagian Umum PTPN VIII, Syarief Hidayat, menyebutkan, karena kondisi ini, banyak masyarakat “ngiler” dan ingin mengusahakan lagi areal bersangkutan. Jumlah areal yang sempat terjual lagi sekitar 100-an hektare, namun sebagian besar masih tetap dikelola oleh masyarakat.
Masyarakat tertarik
Di luar itu, “kegairahan” usaha kelapa sawit, rupanya sempat menarik perhatian pihak masyarakat walaupun mereka baru menilai dari permukaan. Ini misalnya melalui usulan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang mengusulkan adanya kemitraan usaha kelapa sawit berpola sosial-ekonomi dilakukan di Kota Bandung, dengan memanfaatkan kegiatan penghijauan pada sejumlah areal berwawasan lingkungan.
Penanaman kelapa sawit oleh Pemkot Bandung yang bekerja sama dengan PTPN VIII dan Gabungan Pengusaha Perkebunan (GPP) Jabar-Banten merupakan kelanjutan program penghijauan di Bandung. Pada sejumlah jalur secara bertahap ditanam pohon kelapa sawit total 1.000-an pohon serupa yang semuanya dipasok PTPN VIII atas permintaan Pemkot Bandung.
Konsepnya berpraktik buah kelapa sawit dari pohon-pohon pelindung di sejumlah tempat tersebut, dapat dibeli oleh PTPN VIII. Uang hasilnya dapat dibagikan dan digunakan untuk penghasilan masyarakat setempat, dengan asumsi bahwa buah kelapa sawit relatif aman dari pencurian, namun memberikan nilai ekonomis setelah diolah.
“Ini diharapkan pula mampu memancing masyarakat, untuk ikut memelihara tanaman kelapa sawit sebagai pohon penghijauan dan pelindung dari banjir di lingkungannya. Peran serta masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya mampu pula berefek kepada upaya perbaikan sosial-ekonomi, apalagi di daerah yang banyak industri,” ujarnya saat penanaman kelapa sawit untuk penghijauan di Kampung Cinambo bantaran Sungai Cipamokolan, Gedebage, beberapa waktu lalu. (Kodar S/”PR”)***Senin, 16 Juli 2007


















saya mempunyai pengalaman di perkebunan kelapa sawit selama 11 tahun. saya tertarik dengan rubrik ini. mohon informasi di mana saya bisa investasi or kerja di perkebunan kelapa sawit di jawa barat? 0888 5588 354
KIRA-KIRA KAPAN PTPN VIII BUKA LOWONGAN